BAHASA SEBAGAI JATI DIRI BANGSA

-->
Nama               : Irwan Hasiholan
NPM                : 23210641
Kelas                : 3EB21
Mata Kuliah    : Bahasa Indonesia 2

BAHASA SEBAGAI JATI DIRI BANGSA

1. Bahasa menunjukkan bangsa
Dalam konteks Indonesia dan berbagai hal yang menyangkut keindonesiaan, pengajiulangan terhadap “butir mutiara” itu akan tetap penting dan selalu relevan, terutama sehubungan dengan ciri keindonesiaan yang multietnis, multikultural, dan (yang berakibat pada) multilingual.
Dua hal yang menyangkut perilaku bahasa. Pertama, pada saat kita berbahasa Indonesia seharusnya kita menggunakannya sedemikian rupa sehingga jati diri kita sebagai bangsa Indonesia tetap tampak dan terjaga. Kedua,pada saat kita menggunakan bahasa daerah, hendaknya bahasa daerah yang kita gunakan itu juga mencerminkan jati diri keetnisan kita masing-masing. Dengan kata lain, jati diri sebagai bangsa ataupun suku bangsa/kelompok etnis perlu ditampilkan dalam setiap pandangan, sikap, dan perbuatan yang salah satu bentuk pengungkapannya adalah perilaku berbahasa.
2. Pemahaman kita terhadap jati diri bangsa lazim menggunakan konsep kebudayaan (dalam arti seluas-luasnya) sebagai kerangka acuan.
Apabila jati diri itu diukur dengan menggunakan parameter perilaku berbahasa, maka konsep kebudayaan itu perlu difokuskan pada seberapa jauh acuan yang lazim disebut faktor sosial budaya. Dampak faktor sosial budaya terhadap perilaku berbahasa ini, seharusnya tidaklah sama anata persoalan yang diakibatkan oleh pemakaian bahasa Indonesia dan bahasa daerah kelompok etnisnya yang sangat dipengaruhi dan diwarnai oleh hubungan emosional yang bersangkutan terhadap kedua jenis bahasa itu.
3. Mealui butir ke-3 Sumpah Pemuda 1928, bahasa Melayu telah di angkat sebagai bahasa persatuan bahasa Indonesia dengan nama bahasa Indonesia. Meskipun sesungguhnya butir ke-3 Sumpah Pemuda itu merupakan pernyataan bersifat politis. Bahasa Indonesia bahkan mempunyai kedudukan yang lain, yaitu sebagai bahasa negara (Pasal 36 UUD 1945). Yang penting dalam hali ini adalah penjelasanya yang menyebutkan bahwea bahasa-bahasa daerah yang dipelihara secara baik-baik oleh rajyatnya akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara. Selain itu, disebutkan juga bahwa bahasa-bahsa daerah itu juga merupakan sebagian kebudayaan Indonesia yang hidup.
Secara sederhana hal itu dapat diartikan bahwa bahasa daerah yang bersangkutan digunakan sebagai alat perhubungan dalam lingkungan keluarga dan masyarakat daerahnya.
4. Upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa perlu terus dilakukan dalam berbagai sektor kehidupan dengan mengoptmalkan potensi dan pemanfaatan bahasa Indonesia sebagai bahsa negar. Pengoptimalan potensi bahasa Indonesia mengandung makna ganda, yaitu pemantapan norma bahsa yang dibarengi pemerkayaan kosakata berikut peristilahanya. Diupayakan melalui pemanfataan sumber-sumber di luar bahasa Indonesia, baik yang terdapat dalam bahasa daerah maupun bahasa asing.
Melalui pemantapan norma bahsa dan pemerkayaan kosakata serta peristilahanya itu, bahasa Indonesia diharapkan tetap berperan sebagai alat pengungkap yang efektiuntuk berbagagai pikiran, pandangan, dan konsep. Pemerkaya kosakata dan peristilahan bahasa Indonesia merupakan proses yang sudah sangat alamiah sifatnya dalamsetiap peristiwa kontak bahasa. Yang perlu diupayakan ialah agar bahasa yang berstatus lemah menggali dan memanfaatkan sumber-sumber kekayaan bahasa yang berstatus kuat untuk kepentingan diri nya tanpa harus mengorbankan identitas atau jati dirinya. Adapun istilah dan kata yang sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia harus kita indari pemakaiannya karena hali itu akan mengotori atau mencemari ciri keindonesiaan bahasa persatuan dan bahsa negara kita. Pemantapan norma bahsa dan pemerkayaan kosakata berikut peristilahannya itu harus diupayakan tanpa harus mengorbankan ciri keindonesiaan bahasa indonesia sebagai lambang jati diri bangsa.
5. Kecendrungan sosiolingustik yang senantiasa bergerak mengikuti perubahan sosial budaya itu, bila dihubungkan dengan pemakaian bahsa Indonesia dan bahasa daersh, akan tetapi jelas memperlihatkan perbedaan peran di antara kedua jenis bahasa itu. Kita dapat pula menentukan dan menarik garis pembatas yang transparan dalam pemakaian bahasa Indonesia dan bahsa daerah dengan tolok ukur sikap batin, hubungan emosional, dan tingkay keakraban yang sesuai untuk jenis bahasa yang akan digunakan.
Sejalan dengan hal itu, mutu pemakaian bahasa Indonesia pada gilirannya harus pula dipertanyakan dengan menggunakan tolok ukur “keindonesiaan”. Yang dapat diupayakan untk dihindari adalah interferensi leksikal dan gramatikal. Upaya untuk mengatasi interferensi leksikal harus lebih diprioritaskan daripada yang gramatikal, teruama apabila kita sedang berbicara terhadapkhalayak yang bahasa ibunya belum tentu sama dengan bahasa ibu kita.
6. Interferensi leksikal dari bahasa daerah yang terjadi ketika seseorang tengah berbahasa Indonesia itu perlu dilihat dari wacana komunikasinya itu sendri agar kita terhindar kecerobohan yang akan membawa kira kepada semacam penilaian ang bersangkutan dengan serta merta dianggap orang yang tidak menjunjuung bahsa persatuan bahasa Indonesia. Wacana komunikasi yan dimaksudkan paling tidak berhuungan dengan dua hal, yakni tingkat keresmiannya dan usia serta status sosial para peserta komunikasi. Interferensi leksikal itu seharusnya tidak boleh terjadi dalam situasi komunikasi yang tingkat keresmiaanya tinggi.
Agar ketika seseorang sedang berbahasa Indonesia, yang bersangkutan tetap menyadari ciri keindonesiaannya. Dengan perkataan alin, yang diharapkan dari seseorang yang tengah berbahasa Indonesia dalam situasi pemakaian yang resmi itu ialah adanya sikap batin, hubungan emosional, dan keakraban yang memadai terhadap bahsa yang digunakannya sehingga setelah itu kita lalu dapat mengidentfikasi nya sebagai ciri keindonesiaan dari dari yang bersangkutan.
7. Fenomena kebahasaan yang menarik diamati ialah adanya semacam tarik-menarik antara cciri keindonesiaan dan ciri kedaerahan pada diri seseorang yang sedang berbahasa Indonesia di depan khalayak umum. Ketiga aspek yang telah disebutkan, yaitu sikap batin, hubungan emosional, dan keakraban menentukan kecenderungan berbahasa yang pada dasarnya akan menentukan bersangkutan lebih condong kepada ciri keindonesiaan atau ciri kedaerahanya.
8. Semua pihak yang harus mengambil posisi dan peran yang ccok untuk menerjemahkan butir ke-3 Sumpah Pemuda 1928. Para ahli bahasa berkewajiban mengembangkan bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi yang mantap dan modern. Para guru, wartawan, pengarang, dan tokoh masyarakat serta pejabat negara perlu menyadari dirinya sebagai tokoh yang akan diteladani oleh masyarakat luas dalam hal bebahasa. Sementara itu, masyarakat umum diharapkan untuk memperlihatkan sikapnya yang positif terhadap bahasa Indonesia.

BAHASA INDONESIA SEBAGAI JATI DIRI BANGSA KITA
        Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Keberagaman bahasa daerah dan suku bangsa Indonesia membutuhkan bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia. oleh karena itu, bahasa Indonesia disebut sebagai bahasa persatuan sebagai jembatan komunikasi antar suku bangsa di Indonesia.
Tongak lahirnya bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ketika para pemuda Indonesia mendeklarasikan sebuah sumpah yang dikenal dengan sumpah pemuda 28 oktober 1928. Sejak saat itu, Bahasa Indonesia sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi nusantara ini. Sebelum adanya sumpah pemuda, pada tanggal 28 oktober 1928, bangsa Indonesia belum memiliki bahasa persatuan sebagai alat komunikasi antar suku bangsa.
Membangun nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme dapat melalui menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia adalah sebuah refleksi kehidupan keberagaman di negara kawasan Asia Tenggara. Misalnya, ketika kita mengunjungi di daerah pedalaman Papua, bahasa apa yang kita gunakan untuk berkomunikasi dengan penduduk lokal? tentu saja adalah bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar yang dapat dipahami dan dimengerti oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa membedakan suku dan bahasa. Dalam UUD 1945 pasal 36 juga menyebutkan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Melestarikan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa dan bahasa persatuan adalah penting. Kita tidak mungkin meninggalkan bahasa Indonesia karena di dalam bahasa Indonesia terdapat nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, dan persatuan.
Kalau kita melihat negara India yang memiliki berbagai macam bahasa daerah di dalam satu negara, bahasa apa yang harus mereka gunakan ketika mereka harus berkomunikasi dengan teman satu bangsanya?, di India tidak memiliki bahasa pemersatu seperti di Indonesia. Orang India akan berkomunikasi satu dengan yang lain hanya dengan menggunakan bahasa Inggris. Bahasa asing yang bukan dari akar budaya India. Berbeda di Indonesia, berbagai macam suku bahasa, suku bangsa, dan adat-istiadat dapat disatukan dengan satu bahasa yaitu bahasa Indonesia.
Saya menyadari bahwa mengapa bahasa Indonesia harus terus diajarkan dan dipelajari mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Perguruan Tinggi karena bahasa Indonesia memiliki tujuan untuk merajut dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa kita dan bahasa persatuan.


Sumber:
http://hatmanbahasa.wordpress.com



Komentar