Penulisan ilmiah



PENULISAN ILMIAH
(Arti Kata dan Pengertian)
(Jenis-Jenis dan Macam-Macamnya)


Makalah
Ditulis untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia 2


Oleh:
Irwan Hasiholan
NPM: 23210641


PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2012



------------------------------------------------------------------------


PERMASALAHAN PERBATASAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

BELUM juga hilang dari ingatan kita akan tragedi lepasnya Sipadan-Ligitan ke tangan Malaysia, hari-hari ini sekujur tubuh bangsa Indonesia kembali dikejutkan dengan klaim sepihak oleh Malaysia terhadap wilayah Pulau Ambalat dan perairan sekitarnya.
KLAIM ini berupa pemberian kontrak kerja sama eksplorasi dan eksploitasi sumber minyak bumi dan gas dari Petronas (Perusahaan migas milik Negara Kerajaan Malaysia) di Blok East Ambalat kepada perusahaan minyak Belanda-Inggris, Shell. Padahal sangat jelas bahwa baik secara de facto (effective presence) maupun de jure (Unclos 1982 dan Undang-Undang Nomor 6/1966 tentang Perairan Indonesia) Blok East Ambalat termasuk ke dalam wilayah yurisdiksi dan kedaulatan Indonesia.
Sejak tahun 1967 sampai sekarang Indonesia telah mengelola Blok Migas East Ambalat bekerja sama dengan berbagai perusahaan minyak asing, termasuk Total Indonesie (Perancis), British Petroleum, Hudson (AS), ENI (Italia), dan Unocal (AS). Bahkan, Shell sendiri pernah kontrak kerja sama dengan Pertamina untuk blok migas ini, namun mengundurkan diri pada 4 Oktober 2004.
Sehubungan dengan terus bertambahnya jumlah penduduk dunia serta semakin meningkatnya intensitas pembangunan (industrialisasi), maka perebutan wilayah perbatasan dengan motif utama penguasaan sumber daya alam baik yang terbarukan (renewable resources) maupun tak terbarukan (non-renewable resources), seperti kasus Sipadan-Ligitan dan Ambalat, bakal semakin menggejala di masa-masa mendatang. Terlebih-lebih perairan laut dan pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan Indonesia pada umumnya kaya akan sumber daya alam.
Oleh sebab itu, mulai sekarang dan kedepan kita seluruh komponen bangsa, rakyat dan pemerintah, mesti bersatu dan bekerja keras, cerdas, serta ikhlas untuk mengamankan kedaulatan wilayah, kewenangan dan kepentingan nasional, terutama di wilayah perbatasan. Kita mesti sadar bahwa tiga unsur yang menyusun sebuah negara-bangsa adalah adanya wilayah, penduduk, dan pemerintah.
Dengan demikian, jika wilayah kedaulatan dan yurisdiksi kita selalu diganggu atau digerogoti oleh negara-negara tetangga, maka eksistensi dan kehormatan (dignity) kita sebagai bangsa mengalami ancaman serius.
Pengamanan dan penegakan kedaulatan wilayah negara yang paling jitu adalah melalui kombinasi pendekatan ekonomi dan pendekatan hankam (pertahanan keamanan). Untuk itu, ada tiga agenda besar yang harus kita kerjakan sesegera mungkin.
Pertama adalah penyelesaian batas wilayah laut Indonesia dengan negara-negara tetangga.
Kedua adalah penguatan dan pengembangan kemampuan hankam nasional di laut, khususnya di wilayah laut perbatasan.
Ketiga adalah memakmurkan seluruh wilayah perbatasan Indonesia dengan berbagai kegiatan pembangunan (ekonomi) secara efisien, berkelanjutan (sustainable), dan berkeadilan atas dasar potensi sumber daya dan budaya lokal serta aspek pemasaran.

-Pembangunan Ekonomi Wilayah Perbatasan
Selain pendekatan hankam, pengamanan kedaulatan dan kehormatan negara-bangsa di wilayah perairan laut akan berjalan efektif dan efisien (berhasil) jika secara simultan dan sinergis dibarengi dengan melaksanakan program pembangunan ekonomi di wilayah perbatasan (92 pulau terluar) yang berdaya saing dan berkelanjutan (sustainable) untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Basis ekonomi yang dapat dikembangkan, antara lain, meliputi perikanan tangkap, mariculture (budidaya laut), pariwisata bahari, migas, industri bioteknologi, industri dan jasa maritim, serta industri ramah lingkungan lainnya. Berhubung lokasi pulau-pulau terluar ini sangat jauh (remote) dari pusat ekonomi dan pemerintahan Indonesia, maka kegiatan-kegiatan ekonomi yang dikembangkan adalah yang mampu memenuhi economy of scale (skala ekonomi).
Oleh sebab itu, sesuai dengan ukuran pulau dan potensi ekonomi (sumber daya alam dan jasa-jasa lingkungan) yang dikandungnya, pola pembangunannya mesti mencakup gugusan pulau (lebih dari dua pulau) sebagai sebuah unit pengelolaan (a management unit), kegiatan usahanya mesti terpadu dari hulu (produksi), industri pengolahan sampai pemasaran (hilir), dan sesuai dengan daya dukung lingkungan pulau agar pembangunan berlangsung secara berkelanjutan (on a sustainable basis).
Pola pembangunan sejenis inilah yang telah berhasil memakmurkan penduduk di gugusan kepulauan di Florida (AS), Maladewa, Maladewa, Mauritius, Scycelles, Langkawi, Palau, dan lainnya. Kawasan industri perikanan terpadu yang dilengkapi dengan pelabuhan perikanan bertaraf internasional (seperti Muara Baru, Jakarta) maupun regional (seperti Pekalongan) dan armada kapal penangkapan ikan modern sebanyak rata-rata 500 unit setiap pelabuhan, saya yakin juga kita mampu memakmurkan wilayah-wilayah perbatasan dan menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.
Untuk dapat merealisasikan potensi ekonomi di wilayah perbatasan yang besar ini, maka pemerintah, kalangan pengusaha (swasta), perbankan, dan rakyat sudah saatnya merapatkan barisan, bahu-membahu secara sinergis, produktif, dan kreatif dengan melaksanakan perannya masing-masing. Pemerintah seyogianya mengeluarkan kebijakan dan membangun infrastruktur yang atraktif dan kondusif bagi pengusaha untuk berinvestasi di wilayah perbatasan ini.
Pihak swasta selekasnya berani dan kreatif berinvestasi di wilayah ini dan rakyat menunjukkan etos kerja positif serta produktif untuk bekerja pada usaha ekonomi di wilayah perbatasan. Pola pembangunan oleh swasta nasional maupun asing melalui BOT (built, operation, and transfer) yang saling menguntungkan (win-win) juga patut dicoba diterapkan di sini, mengingat keterbatasan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sudah saatnya pula kita memiliki badan (lembaga) khusus yang bertanggung jawab atas percepatan pembangunan dan pengelolaan pulau-pulau terluar dan wilayah perbatasan.
Apabila kita mampu memakmurkan wilayah perbatasan (92 pulau beserta gugusan kepulauan dan perairan laut sekitarnya) yang mengelilingi seluruh Nusantara dengan pola pembangunan seperti di atas, maka kemakmuran beserta segenap dinamika kegiatan ekonomi (manusia), lalu lalangnya kapal-kapal ikan nasional serta kapal niaga, dan gemerlapnya lampu di wilayah tersebut juga dapat berfungsi sebagai sabuk pengaman (security belt) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Sumber:

Komentar