Warga Gang Beo Diintimidasi Lahan Garapan 2,5 Ha Direbut tanpa Dokumen

JAKARTA -
Pemandangan lahan tanah hasil pembongkaran sekitar 23 - 28 unit rumah jadi saksi bisu. Perebutan tanah timbul yang telah digarap warga Gang Beo sekitar 25 tahun lalu kini hendak dikuasai tanpa mampu menunjukkan dokumen valid. Intimidasi terhadap warga pun terjadi pada saat dilakukan pembongkaran beberapa rumah posisi terdepan seluas 3.920 meter persegi. Kini luas yang diklaim Anshori sekitar 2,5 Hektarare.

Dingot Naibaho selaku Ketua Paguyuban RT 13 Rw 14 Gang Beo menyatakan bahwa proses panjang yang dilakukan sekitar 75 - 90 Kepala Keluarga (KK) saat tanah masih gambut harus dihargai. "Kedalaman cekung 4 meter tanah ini melalui penataan dulu tak ada yang perduli sama sekali, karena jika orang masuk pasti tenggelam," kata Dingot Naibaho didampingi JF Kennedy pada, Selasa (12/9).

Terkait dokumen, jika pun apa yang dilakukan dengan klaim kepemilikan wajib dibuktikan. "Otentik dari surat dokumen yang pertama harus ditunjukkan pada warga sebelum dilakukan pengukuran. Kami siap tidak menrima ganti rugi jika memang bisa tunjukkan dokuemn yang menjadi pegangan klaim dari pihak ANshori. Jangan sampai lokasi tidak jelas tetapi sudah dilakukan pembongkaran seperti yang telah dilakukan pada 23 unit hingga 28 unit rumah warga sebelumnya," kata Ketua Dingot.

Warga juga mulai merasakan intimidasi yang dilakukan oknum yang mengakui kepemilikan. "Intimidasi fisik dengan melakukan cekik leher saat pembongkaran terjadi, anehnya saat lapor aparat justru Kami siuruh mencari sendiri pelaku intimidasi fisik. Aneh," kata Dingot saat mensikapi kasus tersebut. Bahkan dirinya berjanji akan melanjutka permasalahan lahan garapan tersebut ke Komnas HAM.

Selanjutnya Dingot NAibaho juga segera mensikapi pelaporan intimidasi ke Kompolnas serta Propam jika respon aparat kepolisian tidak merespon. "Satu hal lagi bhawa anak-anak Kami juga sudah merasa tertekan dengan apa yang dilakukan oknum intimidator. Suasana hati anak-anak mulai merasa ketakutan, meskipun kita tetap lakukan ronda bersama hingga malam hari secara bergantian. Akrenanya Kami bermaksud mengadukan hal ini ke KPAI juga," tandas Dingot.

Mediasi positif terus dilakukan anatar kedua pihak. Dari pihak Paguyuban Gang Beo sesungguhnya telah memberikan arsip dokuementasi awal yang menguatkan terkait lahan timbul garapan sekitar 90 KK seluas 2,5 Hektar. Sementara Said selaku perwakilan pihak Anshori belum membawa kelengkapan dokumen pendukung, sehingga kemungkinan mediasi masih akan dilakukan kembali setelah dokumen terkumpul.

Pantauan di lapangan terlihat jelas bekas pembongkaran rumah warga seluas 3.920 meter persegi masih terlihat kasat mata. Dari sinilah lokasi "emas" seluas 2,5 Hektar akan diklaim juga oleh pihak Anshori. (AZ)

Sumber : grup Whatsapp Kowarja

Komentar