Daftar Tanya Jawab dalam acara Deklarasi Ikatan Media Online (IMO)

Deklarasi Ikatan Media Online (IMO) Indonesia dilaksanakan di Hotel Grand Cempaka Jakarta Pusat Jumat (27 Oktober 2017).
Dalam acara deklarasi ini memperkenalkan DPP beserta anggotanya, disertai dengan acara doa dan foto bersama. Selain itu juga ada acara pemberian sertifikat keanggotaan kepada Media online yang tergabung dalam IMO.
Diakhir sesi acara ada 3 buah Pertanyaan dan Tanggapan terkait IMO
1. Penulis masih harus dibantu, ada wartawan yang tidak digaji, fasilitas media dan verivikasi yang kurang layak.
2. Persyaratan untuk masuk IMO, apa yang harus dilakukan oleh media Online?
3. Masalah berita hoax, meminta pemerintah memblokir berita pemecah belah bangsa.
Jawaban
1. -IMO bersinergi program dengan IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia).
- Peningkatan kualitas wartawan, misalnya : pelatihan penulisan, sertifikasi kompetensi wartawan bekerja sama dengan BNSP(Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
- Memperjuangkan regulasi yang berpihak kepada IMO.
- Membantu meringankan biaya Media Online.
- Perusahaan harus memiliki Perseroan.

2. Persyaratan untuk pendaftaran keanggotaan IMO adalah sebagai berikut :
- GO Internasional
- Perusahaan yang terverivikasi Dewan Pers.
- Sudah memiliki perusahaan atau general sub bidangnya.
- Memiliki Website Media Online.
- Melakukan kegiatan jurnalistik.
Saran untuk persyaratan
- Badan usaha profesional menggunakan standard ISO 17024.
- Jurnalis profesional menggunakan standard ISO 17025.
- Standarisasi Internasional untuk IMO (perusahaan dan jurnalis).

3. - Sistem penindakan terbuka (ranah kominfo).
- Pencegahan Web hosting.
- Penegakan hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Sumber : berdasarkan pengalaman dilapangan

Komentar