PENULISAN ILMIAH
(Arti Kata dan Pengertian)
(Jenis-Jenis dan Macam-Macamnya)
(Arti Kata dan Pengertian)
(Jenis-Jenis dan Macam-Macamnya)
Makalah
Ditulis untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa
Indonesia 2
Oleh:
Irwan Hasiholan
NPM: 23210641
PROGRAM STUDI AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2012
------------------------------------------------------------------------
PERMASALAHAN PERBATASAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
BELUM juga
hilang dari ingatan kita akan tragedi lepasnya Sipadan-Ligitan ke tangan
Malaysia, hari-hari ini sekujur tubuh bangsa Indonesia kembali dikejutkan
dengan klaim sepihak oleh Malaysia terhadap wilayah Pulau Ambalat dan perairan
sekitarnya.
KLAIM ini berupa
pemberian kontrak kerja sama eksplorasi dan eksploitasi sumber minyak bumi dan
gas dari Petronas (Perusahaan migas milik Negara Kerajaan Malaysia) di Blok
East Ambalat kepada perusahaan minyak Belanda-Inggris, Shell. Padahal sangat
jelas bahwa baik secara de facto (effective presence) maupun de jure (Unclos
1982 dan Undang-Undang Nomor 6/1966 tentang Perairan Indonesia) Blok East
Ambalat termasuk ke dalam wilayah yurisdiksi dan kedaulatan Indonesia.
Sejak tahun 1967
sampai sekarang Indonesia telah mengelola Blok Migas East Ambalat bekerja sama
dengan berbagai perusahaan minyak asing, termasuk Total Indonesie (Perancis),
British Petroleum, Hudson (AS), ENI (Italia), dan Unocal (AS). Bahkan, Shell
sendiri pernah kontrak kerja sama dengan Pertamina untuk blok migas ini, namun
mengundurkan diri pada 4 Oktober 2004.
Sehubungan
dengan terus bertambahnya jumlah penduduk dunia serta semakin meningkatnya
intensitas pembangunan (industrialisasi), maka perebutan wilayah perbatasan
dengan motif utama penguasaan sumber daya alam baik yang terbarukan (renewable
resources) maupun tak terbarukan (non-renewable resources), seperti kasus
Sipadan-Ligitan dan Ambalat, bakal semakin menggejala di masa-masa mendatang.
Terlebih-lebih perairan laut dan pulau-pulau kecil di wilayah perbatasan
Indonesia pada umumnya kaya akan sumber daya alam.
Oleh sebab itu,
mulai sekarang dan kedepan kita seluruh komponen bangsa, rakyat dan pemerintah,
mesti bersatu dan bekerja keras, cerdas, serta ikhlas untuk mengamankan
kedaulatan wilayah, kewenangan dan kepentingan nasional, terutama di wilayah
perbatasan. Kita mesti sadar bahwa tiga unsur yang menyusun sebuah
negara-bangsa adalah adanya wilayah, penduduk, dan pemerintah.
Dengan demikian,
jika wilayah kedaulatan dan yurisdiksi kita selalu diganggu atau digerogoti
oleh negara-negara tetangga, maka eksistensi dan kehormatan (dignity) kita
sebagai bangsa mengalami ancaman serius.
Pengamanan dan
penegakan kedaulatan wilayah negara yang paling jitu adalah melalui kombinasi
pendekatan ekonomi dan pendekatan hankam (pertahanan keamanan). Untuk itu, ada
tiga agenda besar yang harus kita kerjakan sesegera mungkin.
Pertama adalah
penyelesaian batas wilayah laut Indonesia dengan negara-negara tetangga.
Kedua adalah
penguatan dan pengembangan kemampuan hankam nasional di laut, khususnya di
wilayah laut perbatasan.
Ketiga adalah
memakmurkan seluruh wilayah perbatasan Indonesia dengan berbagai kegiatan
pembangunan (ekonomi) secara efisien, berkelanjutan (sustainable), dan
berkeadilan atas dasar potensi sumber daya dan budaya lokal serta aspek
pemasaran.
-Pembangunan
Ekonomi Wilayah Perbatasan
Selain
pendekatan hankam, pengamanan kedaulatan dan kehormatan negara-bangsa di
wilayah perairan laut akan berjalan efektif dan efisien (berhasil) jika secara
simultan dan sinergis dibarengi dengan melaksanakan program pembangunan ekonomi
di wilayah perbatasan (92 pulau terluar) yang berdaya saing dan berkelanjutan
(sustainable) untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Basis ekonomi
yang dapat dikembangkan, antara lain, meliputi perikanan tangkap, mariculture
(budidaya laut), pariwisata bahari, migas, industri bioteknologi, industri dan
jasa maritim, serta industri ramah lingkungan lainnya. Berhubung lokasi
pulau-pulau terluar ini sangat jauh (remote) dari pusat ekonomi dan
pemerintahan Indonesia, maka kegiatan-kegiatan ekonomi yang dikembangkan adalah
yang mampu memenuhi economy of scale (skala ekonomi).
Oleh sebab itu,
sesuai dengan ukuran pulau dan potensi ekonomi (sumber daya alam dan jasa-jasa
lingkungan) yang dikandungnya, pola pembangunannya mesti mencakup gugusan pulau
(lebih dari dua pulau) sebagai sebuah unit pengelolaan (a management unit),
kegiatan usahanya mesti terpadu dari hulu (produksi), industri pengolahan
sampai pemasaran (hilir), dan sesuai dengan daya dukung lingkungan pulau agar
pembangunan berlangsung secara berkelanjutan (on a sustainable basis).
Pola pembangunan
sejenis inilah yang telah berhasil memakmurkan penduduk di gugusan kepulauan di
Florida (AS), Maladewa, Maladewa, Mauritius, Scycelles, Langkawi, Palau, dan
lainnya. Kawasan industri perikanan terpadu yang dilengkapi dengan pelabuhan
perikanan bertaraf internasional (seperti Muara Baru, Jakarta) maupun regional
(seperti Pekalongan) dan armada kapal penangkapan ikan modern sebanyak
rata-rata 500 unit setiap pelabuhan, saya yakin juga kita mampu memakmurkan wilayah-wilayah
perbatasan dan menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar.
Untuk dapat
merealisasikan potensi ekonomi di wilayah perbatasan yang besar ini, maka
pemerintah, kalangan pengusaha (swasta), perbankan, dan rakyat sudah saatnya
merapatkan barisan, bahu-membahu secara sinergis, produktif, dan kreatif dengan
melaksanakan perannya masing-masing. Pemerintah seyogianya mengeluarkan
kebijakan dan membangun infrastruktur yang atraktif dan kondusif bagi pengusaha
untuk berinvestasi di wilayah perbatasan ini.
Pihak swasta
selekasnya berani dan kreatif berinvestasi di wilayah ini dan rakyat
menunjukkan etos kerja positif serta produktif untuk bekerja pada usaha ekonomi
di wilayah perbatasan. Pola pembangunan oleh swasta nasional maupun asing
melalui BOT (built, operation, and transfer) yang saling menguntungkan
(win-win) juga patut dicoba diterapkan di sini, mengingat keterbatasan dana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sudah saatnya
pula kita memiliki badan (lembaga) khusus yang bertanggung jawab atas
percepatan pembangunan dan pengelolaan pulau-pulau terluar dan wilayah
perbatasan.
Apabila kita
mampu memakmurkan wilayah perbatasan (92 pulau beserta gugusan kepulauan dan
perairan laut sekitarnya) yang mengelilingi seluruh Nusantara dengan pola pembangunan
seperti di atas, maka kemakmuran beserta segenap dinamika kegiatan ekonomi
(manusia), lalu lalangnya kapal-kapal ikan nasional serta kapal niaga, dan
gemerlapnya lampu di wilayah tersebut juga dapat berfungsi sebagai sabuk
pengaman (security belt) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sumber:
Komentar
Posting Komentar